Source: www.paper.id

Source: www.paper.id

Akuntansi Syariah: Etika Keuangan Islam dalam Dunia Bisnis Modern

Akuntaworld May 14, 2025

Meningkatnya kesadaran akan pentingnya etika dalam berbisnis pada era ini, akuntansi syariah hadir sebagai suatu sistem yang berorientasi pada akurasi laporan keuangan yang menjunjung nilai moral dan religius. Sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam, akuntansi syariah memainkan peran penting dalam memastikan bahwa seluruh transaksi dan kegiatan bisnis berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Penerapannya tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan syariah, tetapi meluas ke sektor bisnis lainnya seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan yang halal dan beretika.

Akuntansi syariah merupakan cabang dari ilmu akuntansi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam, mengatur aspek pelaporan keuangan dan memastikan seluruh aktivitas ekonomi dan transaksi yang berjalan sesuai dengan hukum Islam. Definisi umum akuntansi syariah mencakup sistem pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan transaksi keuangan dengan mengacu pada ketentuan syariah, terutama yang berhubungan dengan keadilan, kejujuran, dan larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi atau perjudian). Prinsip utamanya adalah transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial, yang semuanya selaras dengan maqashid syariah, yakni tujuan-tujuan utama dalam hukum Islam.

Akuntansi syariah diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun ke depan. Dalam praktik bisnisnya, sistem keuangan ini sudah diterapkan di berbagai lembaga keuangan syariah; seperti bank syariah, perusahaan takaful (asuransi syariah), dan sukuk (obligasi syariah).  Misalnya, pada bank syariah yang mencatat transaksi pembiayaan menggunakan sistem akad syariah seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), dan musyarakah (kemitraan), dicatat sesuai dengan standar akuntansi syariah yang dikeluarkan oleh organisasi AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions). Perusahaan takaful (asuransi syariah) juga menggunakan pendekatan serupa, dengan membedakan dana peserta dan dana operator secara transparan dalam laporan keuangannya. Kedepannya pun mereka akan semakin bergantung pada sistem ini untuk memastikan bahwa kegiatan operasional dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi non-profit dan lembaga filantropi Islam seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf juga mulai menerapkan standar pelaporan syariah untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Manfaat penerapan akuntansi syariah sangat luas. Dari sisi praktis, ia memberikan pedoman yang jelas bagi perusahaan dan lembaga keuangan dalam mencatat dan melaporkan transaksi sesuai prinsip syariah. Dari sisi sosial, sistem ini dapat menciptakan keadilan ekonomi dan mengurangi praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat seperti riba dan eksploitasi. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap lembaga yang menerapkan sistem ini, sehingga citra institusi menjadi lebih positif dan dapat menarik segmentasi pasar yang lebih luas. Adanya manfaat serta praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam, kepercayaan publik akan terjaga dalam jangka panjang.

Referensi:

https://inais.ac.id/akuntansi-syariah-pengertian-prinsip-dan-penerapannya/

Tags